Jakarta — Stimulus yang diberikan Kementerian Keuangan guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya membebaskan bea masuk untuk importasi sejumlah komoditas yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 menurut anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, sama sekali tidak memberikan manfaat kepada industri mikro, kecil dan menengah. Kebijakan ini tidak pro rakyat kecuali ada batasan produk importasi yang akan dilakukan hanya merupakan bahan baku yang akan diolah pada tahap produk berikutnya oleh usaha rakyat sehingga masih ada pekerjaan dan nilai tambah yang memberi manfaat kepada masyarakat Indonesia yang berkecimpung di dunia UMKM.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan seluruh Eselon 1 Kementerian Koperasi dan UKM yang terdiri dari Deputi Restrukturisasi Usaha, Deputi Produksi dan Pemasaran, Deputi SDM, Deputi Pembiayaan, Direksi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan Direksi Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir/LPDB-KUMKM, Politisi PKS ini meminta kepada Kementerian Koperasi dan UMKM agar harus menjadi terdepan pada keberpihakan untuk rakyat kecil. Adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Kementerian Koperasi mesti mampu membendung potensi derasnya produk impor yang masuk, sehingga gelombang PHK yang terjadi pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah dapat di tekan. Saat ini, ada sekitar 62,9 juta UMKM yang meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.
“Saya berharap, Kemenkop tidak sendirian. Mesti menggandeng Kementerian Kesehatan, BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena Fokus Pemerintah adalah Penguatan sektor Kesehatan dan Pangan di saat wabah covid-19 ini, maka sektor industri kecil yang mampu memberi kontribusi penanganan wabah perlu diperkuat”, ucap Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menjelaskan, bahwa saat ini Pemenuhan APD (Alat Pelindung Diri) yang terdiri dari baju, masker, pelindung kepala, hand sanitizer, sarung tangan, sabun, menjadi bahasan yang selalu di ulang-ulang karena masyarakat terutama di kalangan dunia medis selalu berteriak kekurangan yang ujungnya berakibat fatal pada tenaga medis.
“Ini peluang Kemenkop, menjadi mediator efektif, berkomunikasi dengan BUMN Farmasi dan Kemenkes, ada upaya kerjasama agar UMKM dibawah pembinaan Kementerian dapat memproduksi APD baik Non Medis maupun standard medis. Sehingga secara langsung pemerintah turut serta menjaga keberlangsungan ekosistem UMKM ditengah Pandemi Covid-19”, katanya.
Nevi menambahkan, Kenapa UMKM ini menjadi sorotan karena sangat terdampak akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ia mencontohkan, hingga saat ini, Indofarma masih memasok sebagian besar bahan baku dari luar negeri. Bukan hanya produk kimia dasar yang perlu diimpor perusahaan farmasi. Tetapi juga Produk seperti natural extract (Natex) dan alat kesehatan. Sampai dengan April 2020 PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah memasok 16 juta lebih masker medis dan 1 juta lebih masker non medis atau masker biasa melalui 1.289 gerai Kimia Farma di seluruh Indonesia.
“Mewabahnya virus corona Wuhan (2019-NcoV) berdampak pada aktivitas pasokan bahan baku farmasi yang 95% diimpor. Bahan baku obat (BBO) 60-70% dipasok dari China. Sisanya, 30-40 persen, berasal dari India. Inila yang menjadi alasan kenapa Kementerian Koperasi dan UMKM harus bergerak cepat untuk memberdayakan sumberdaya internal negara kita untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri. Saya sangat yakin negara kita mampu asal ada kemauan”, ucap Nevi.
Untuk prioritas kedua dari pemerintah pada upaya penguatan sektor pangan, setelah kesehatan, Politisi PKS ini menyarankan kepada kemenkop UMKM, agar menggandeng Toko Tani Indonesia (TTI) binaan Kementerian Pertanian. Saat ini ada 5.051 TTI merata hingga sampai pedesaan. Terjadinya perubahan perilaku konsumen (customer behaviour) dari yang biasanya menggunakan metode tradisional beralih ke dunia digital online akibat berdiam diri di rumah (stay at home) dan physical distancing selama pandemi COVID-19 akan berdampak positif pada start up usaha sektor pangan asalkan ada campur tangan pemerintah.
Fraksi PKS, lanjut Nevi, sangat mendukung Kemenkop, bila keberpihakan terhadap rakyat kecil yang berusaha pada sektor pangan terangkat ekonomi keluarganya. Data yang ia terima, lanjutnya, kegiatan bisnis mikro mengalami penurunan omset sangat drastis merata di seluruh wilayah hingga pedesaan.
“Saya berharap, Kemenkop UMKM mampu mengeksekusi semua skema program penanganan covid-19 yang memberi keberpihakan pada perekonomian rakyat kecil baik di perkotaan maupun perdesaan. Semua anggaran Refocussing yang bersumber dari APBN harus benar-benar sampai kemanfaatannya untuk rakyat kita sendiri. Jangan berikan kesempatan orang asing menikmatinya dengan melonggarkan produk impor masuk ke Indonesia.”
Hj. Nevi Zuairina
Anggota DPR RI Komisi VI FPKS
Daerah Pemilihan Sumatera Barat II
www.nevizuairina.id