Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan. Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi kepatuhan penggunaan kawasan hutan oleh PT Meares Soputan Mining (PT MSM), sekaligus memastikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Legislator Sumbar II ini, sumber daya alam merupakan karunia Allah SWT yang harus dikelola secara bijaksana dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, lanjutnya, setiap aktivitas usaha yang memanfaatkan kawasan hutan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban rehabilitasi lahan, pemulihan daerah aliran sungai, dan perlindungan terhadap ekosistem yang ada.
“Kita tidak sedang memilih antara ekonomi atau lingkungan. Keduanya harus berjalan beriringan. Investasi yang sehat adalah investasi yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam,” ujar Nevi.
Dalam kunjungan tersebut, Politisi PKS ini mencermati berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), pelaksanaan rehabilitasi hutan dan DAS, hingga berbagai aspirasi masyarakat terkait dampak lingkungan yang dirasakan di sekitar wilayah operasional tambang.
Nevi menegaskan bahwa masyarakat sekitar kawasan tambang harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat pembangunan, bukan justru menanggung risiko kerusakan lingkungan. “Kita Upayakan terus mendorong pengawasan yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada keberlanjutan agar pemanfaatan sumber daya alam tetap memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tutup Nevi Zuairina.
