Jakarta — Pengelolaan Anggaran yang menjadi otoritas pemerintah mesti ada perubahan signifikan bila negara ini mau berubah menjadi lebih baik. Pengelolaan APBN 2021 harus dipikul dengan rasa tanggung jawab yang besar dengan memperhatikan kekuatan moral yang tinggi sehingga menekan sebesar-besarnya ketidakefisienan dan ketidakefektifan anggaran negara yang tidak ada hasilnya. Hal ini dikatakan Anggota DPR RI komisi VI, Hj. Nevi Zuairina memperhatikan Rancangan Undang-Undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019.
“Ketimpangan angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Angka kemiskinan di perdesaan mencapai 12,6% dan di perkotaan 6,56%. Perlu ada terobosan yang seolah menggebrak negara ini menjadi bangun dan bertindak. Kita harus segera bangkit, berdiri dan melakukan sesuatu yang menjauhkan negara ini masuk dalam badai marabahaya sistemik”, kata Nevi.
Politisi PKS ini menjelaskan, bahwa marabahaya sistemik yang ia maksud adalah stagnasi kondisi Indonesia yang belum beranjak dari negara berkembang menjadi negara maju, meskipun sudah 75 tahun Indonesia terbebas dari penjajahan. Pertumbuhan ekonomi minim, lapangan kerja tidak efektif, pengangguran naik menjadi 7,05 juta orang pada tahun 2019, rendahnya realisasi Pendapatan Negara yang hanya sebesar 90,6% dari target dan masih banyak lagi persoalan yang menjadi benang kusut dari pusat hingga daerah.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengkhawatirkan perlambatan pertumbuhan investasi di Indonesia. Pada 2019, total investasi hanya tumbuh 12% saja. Penyerapan tenaga kerja mencapai 1,03 juta orang sepanjang 2019. Bahkan kondisi keuangan negara ini semakin memburuk di masa-masa yang akan datang dengan adanya hutang yang dilakukan pemerintah. Karena hutang yang sudah dilakukan, belum digunakan sesuai dengan peruntukannya secara efektif dan efisien.
“Masih marak kita mendengar berita di negara ini, memfasilitasi Tenaga Kerja Asing (TKA), namun di sisi lain, anak bangsa masih belum kebagian slot pekerjaan. Harus ada upaya pemerintah, meminimalisir tumbuhnya rakyat miskin di Indonesia. Bahkan kalo memungkinkan, harus ditekan hingga berkurang dari masa ke masa”, tutur Nevi.
Nevi mengatakan, kondisi Pandemi COVID-19 ini telah merubah struktur masyarakat hingga sampai titik status sosialnya. Masyarakat yang tadinya berada pada posisi menengah atas, kini telah berubah menjadi menengah bawah. Artinya fenomena terjadinya pelonjakkan angka kemiskinan dapat dipastikan telah terjadi. Namun angkanya belum kelihatan sampai ada sensus yang akurat.
Memperkuat ekonomi Indonesia, salah satu jalannya adalah mengurangi ketimpangan yang terjadi di negara ini. Ketimpangan pendapatan dan ketimpangan penguasaan asset begitu besarnya terjadi di masyarakat sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi sangat bias ke golongan atas yang mengakibatkan kemiskinan tidak terkendali. Semakin merata kemakmuran yang terjadi pada tiap-tiap penduduk Indonesia, maka Indonesia menunjukkan kebangkitannya. Namun selama Kekayaan negeri ini dinikmati segelintir manusia saja, maka keterpurukan akan selalu membayangi negeri ini menuju jurang kehancuran
Hj. Nevi Zuairina
Anggota DPR RI Komisi VI FPKS
Daerah Pemilihan Sumatera Barat II
www.nevizuairina.id
Agustus 19, 2020 @ 3:31 pm
Memang betul buk,ketimpangan ekonomi pada masyarakat Indonesia terasa sekali, bagaimana bisa merasakan makna dari kemerdekaan itu sendiri, bilangnya Indonesia telah merdeka 75 tahun, nyatanya sekarang banyak pengangguran…….banyak keluhan masyarkat saat ini untuk beli susu bayi aja ngak bisa, bagaimana generasi penerus bisa cerdas gizi tdk terpenuhi ini dari segi fisik, sedangkan dari segi mental pun …..malah semangkin miskin….. untuk itu mohon perhatian ibuk sebagai penyambung lidah rakyat ini untuk dapat care khususnya masyarakat Sumbar ini, jangan beri sembako buk…itu hanya bertahan untuk sehari saja….bagaimana ..untuk mencari pekerjaan bagi pengangguran…..sehingga hidup…ini betul…betul…dirasakan kemerdekaan Indonesia tercinta ini…